Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum atas Penggusuran Rumahnya

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Wanda Hamidah./instagram.com/@wanda_hamidah
Wanda Hamidah./instagram.com/@wanda_hamidah

Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tulis Wanda Hamidah, dikutip pada Kamis, 13 Oktober 2022.

JURNAL METROPOLITAN- Tulisan yang terungkap dari akun media sosial Wanda Hamidah itu ingin mengabarkan bahwa Wanda Hamidah sedang dirundung persoalan penggusuran.

Dikutip antvklik.com peristiwa itu dialami Wanda Hamidah saat harus mengosongkan rumahnya. DiketahaI dari akun @wanda_hamidah itu pula bahwa Satpol PP yang melakukan penggusuran rumahnya.

Dalam akun tersebut Wanda Hamidah memperlihatkan detik-detik rumahnya di kawasan Menteng dieksekusi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus).

Baca Juga: Berencana Pergi Hari Ini? Hindari Genangan Jalanan di Jakarta Berikut Ini

Wanda pun meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam postingannya.

Saat penggusuran puluhan personel kepolisian dari Polsek Metro Menteng dibantu Polres Metro Jakarta Pusat tampak siaga mengamankan lokasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ada kurang lebih 30 personel. Itu pun dari Polsek dibantu Samapta Polres," kata Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rosana Albertina Labobar, Kamis (13/10/2022).

Kompol Rosana juga mengatakan untuk detail permasalahan dapat ditanyakan ke pihak Pemkot Jakpus, bukan ke polisi. Lantaran, polisi sama sekali tidak ikut mengosongkan apalagi masuk ke dalam kediaman Wanda.

Baca Juga: Anies Resmikan Grha Sabha Aditya, Tempat Ibadah Umat Hindu Bali di Jakarta

Pengosongan sendiri diketahui berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kondisi kondusif dan Wanda sudah mengemas barang-barangnya.

"Buat detailnya bisa tanya Pemkot. Kami tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kami netral," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X