Presiden Teken Keppres Naturalisasi, Pattynama Tinggal Tunggu Sumpah

photo author
Mulya Achdami, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 4 Januari 2023 | 06:00 WIB
Shayne Elian Jay Pattynama (Dok. PSSI)
Shayne Elian Jay Pattynama (Dok. PSSI)

JURNAL METROPOLITAN - Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden pemberian kewarganegaraan calon pemain naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama. Tinggal menunggu pengambilan sumpah menjadi WNI.

Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) sebelumnya.

“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo," jelas Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Shayne Pattynama Sudah Dapat Lampu Hijau dari DPR-RI Terkait Naturalisasi

Iwan Bule, sapaan akrab Ketum PSSI, juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai.

Setelah Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.

Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.

“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi,” ujar Iriawan.

Baca Juga: Jordi Amat Sedih, Sandy Walsh Tak Bisa Gabung Perkuat Timnas di Piala AFF 2022. Ada Apa Neh?

Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi.

Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mulya Achdami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X