Said menerangkan postur APBN 2025 tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kementerian yang tergolong banyak di era pemerintahan Prabowo.
"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapat dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.
Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.
"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.(*)
Artikel Terkait
Sebanyak 14 Investor Siap Perkuat Pembiayaan dan Investasi Bagi UKM Lewat SME Epic
MenKopUKM Dukung Industri Perbankan Ciptakan Ekosistem Bisnis bagi Kemajuan UMKM
Jadi Etalase Kemajuan Riset dan Inovasi di Indonesia, BRIN Gelar InaRI Expo 2024