"Ya tentu, semua masih proses simulasi. Uji coba simulasi sampai akhir tahun (2024), sampai pelaksanaan pada Januari (2025) dimulai itu tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah," tegas Cak Imin.
Di sisi lain, Cak Imin menuturkan aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi juga akan menjadi pertimbangan pemerintah RI.
"Pasti ada aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk. Kita tunggu," tandasnya.
Cak Imin: Dana Tahap Awal Program Makan Bergizi Rp50-70 Triliun
Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Cak Imin membeberkan terkait pemerintah yang ingin kualitas program makan bergizi gratis.
Baca Juga: Bangun Pusat Pemberdayaan UMKM, PLN Jakarta Resmikan Gedung Hub UMK
Menko PM itu menyebut dana senilai Rp50-70 triliun untuk program makan bergizi dan setiap tahunnya pemerintah akan mengupayakan untuk meningkatkan anggarannya.
"Memang tahap awal hanya tersedia dana Rp50-70 triliun, tetapi pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan supaya setiap tahun bertambah," ujar Cak Imin kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Cak Imin juga menegaskan anggaran program makan bergizi akan berlaku pada tahun 2025 mendatang, dan bukan lagi sebagai tahap uji coba.
Pasangan duet Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu juga menghimbau kepada para pemasok makan bergizi itu harus memperhatikan standar mutu dan dikontrol dengan benar.
"Jadi dengan harga Rp10.000 itu, kualitas makanannya tetap harus terjaga," pungkasnya.
Berkaca dari harga per porsi untuk program makan bergizi gratis yang mencapai Rp10.000, sebelumnya kepala badan gizi nasional pernah memperkirakan anggaran yang mencapai Rp800 miliar per hari.
Anggaran Badan Gizi Nasional Capai Rp800 Miliar per Hari Sebelum Harga per Porsi Turun
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana pernah menyebut program makan bergizi gratis akan membelanjakan anggaran senilai Rp800 miliar per hari.
Artikel Terkait
SesKemenKopUKM: Petani Banyuwangi Saatnya Lakukan Hilirisasi Produk Pertanian
Pastikan Kemampuan Penyelesaian Sengketa Lahan, Menteri ATR/BPN Bersama Ketua MA Buka Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan
Jadi Ancaman UMKM, KemenKopUKM Pastikan TEMU Tidak Masuk Indonesia