"Ke depan, Badan Pangan akan bekerja sama secara simultan dengan PT Pos untuk menjadikan gerai ini sebagai andalan," katanya.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret di Magelang Beri Pengalaman Berharga, Perkuat Jiwa Nasionalisme
Ia juga menekankan, bahwa harga di tingkat hulu, yaitu di petani, tidak boleh jatuh, sesuai dengan instruksi Presiden yang juga menekankan keseimbangan harga di tingkat petani.
"Harga di petani harus bagus, harga di hilir juga harus bagus. Dengan demikian, tata niaganya bisa kita jaga bersama. Pasar modern tetap berjualan, pasar tradisional juga tetap berjualan sesuai dengan aturan yang telah kita siapkan bersama," pungkasnya.
Berikut daftar harga di pasar murah yang dijual berada di bawah HET, seperti:
- Daging kerbau: Rp 75.000/kg
- Gula pasir: Rp 15.000/kg
- Minyakita: Rp 14.700/kg
- Bawang putih: Rp 32.000/kg
- Beras premium: Rp 72.000/5 kg
- Telur ayam: Rp 27.000/kg
Artikel Terkait
Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Yuk Simak Ketentuannya Disini!
Kementerian UMKM Apresiasi Purworejo Expo 2025 sebagai Wadah UMKM Perluas Pasar
SesKemenkop Sebut RAT Koperasi Momen Refleksi, Evaluasi, dan Penetapan Langkah Strategis