JURNALMETROPOLITAN.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih semata-mata demi kepentingan dan kemajuan masyarakat di pedesaan.
Menkop mengungkapkan Kop Des Merah Putih akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet usaha pinjam koperasi, outlet klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik.
Menkop Budi Arie juga memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan pemerintah pusat akan melakukan dialog dengan para Kepala Desa untuk menjelaskan secara lebih detail terkait rencana besar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberdayakan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.
Baca Juga: Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan KOICA untuk Wujudkan Smart City
"Kami diundang rapat dengan Pak Presiden untuk membahas mengenai Koperasi Desa Merah Putih termasuk membahas bagaimana rencana ini bisa disosialisasikan kepada desa - desa di seluruh Indonesia," ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).
Menkop Budi Arie juga menegaskan keberadaan Kop Des Merah Putih ini memiliki tujuan mulia yaitu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
Bahkan kehadiran Kop Des dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari rentenir, tengkulak dan pinjaman online.
Baca Juga: Pemkot Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari
"Rentenir, tengkulak dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa, karena Koperasi Desa ada salah satu unit Koperasi Simpan Pinjam sehingga masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu," katanya.(*)
Artikel Terkait
Nah Loh! Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG Baru yang Belum Berpengalaman Jadi Penyebab Kasus Keracunan, yang Lama Sudah Terbiasa
Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya