JURNALMETROPOLITAN.com -- Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa adalah langkah strategis Pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun ketahanan ekonomi nasional. Dengan 80.000 Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo bermaksud menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, hingga mendorong kemandirian ekonomi desa.
Pemerintah bahkan merencanakan integrasi Kopdes Merah Putih dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi ini akan menciptakan permintaan besar untuk produk dan layanan koperasi, khususnya dalam penyediaan bahan pangan. Peran koperasi semakin kuat sebagai penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menopang ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
Kopdes Merah Putih memang disiapkan sebagai koperasi multi-layanan dengan beragam unit usaha. Sebut saja sebagai contoh outlet (toko) sembako, apotek desa (obat murah), klinik desa, simpan pinjam, fasilitas cold storage, layanan logistik (truk distribusi), serta kantor administrasi koperasi.
Model terintegrasi Kopdes Merah Putih memiliki berbagai manfaat potensial bagi masyarakat desa, antara lain akses mudah terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan, layanan keuangan, serta konektivitas pasar.
Baca Juga: Willie Salim Balik Sindir Bobon Santoso Pakai Hadis, Tantang Tanya Saksi di Sana
Unit-unit usaha dalam koperasi pun dapat saling bersinergi. Unit sembako Kopdes Merah Putih dapat memperoleh pasokan melalui jaringan distribusi internal koperasi, sedangkan unit simpan pinjam bisa menyediakan modal bagi unit usaha lain atau anggota koperasi.
Mengingat skala besar Program 80.000 Kopdes Merah Putih, perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang efektif menjadi faktor penting. Pembentukan Kopdes Merah Putih di tiap desa memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dari tingkat pusat hingga desa (top-down). Namun demikian, keberhasilan sebuah koperasi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif dari anggotanya. Pendekatan top-down yang terlalu kaku berisiko tidak mampu mengakomodasi perbedaan kebutuhan dan kondisi tiap desa. Maka, strategi implementasi harus mengkolaborasi peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Konsep koperasi multi-layanan sebenarnya sudah diterapkan pada Koperasi Unit Desa (KUD), yang umumnya berfokus pada sektor pertanian atau perikanan di tingkat kecamatan. Pada masa itu, KUD memainkan peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa yang didukung oleh kebijakan pemerintah dalam pemberian kredit pertanian, distribusi input produksi, serta pemasaran hasil pertanian.
Krisis ekonomi tahun 1998 datang melanda, meluluhlantakkan perekonomian kita. Kinerja KUD pun turun secara drastis sampai kini. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengembangan Kopdes Merah Putih, terutama pada aspek tata kelola, manajemen risiko, serta keberlanjutan usaha.
Penyerap Tenaga Kerja di Desa
Pemerintah mencanangkan salah satu tujuan utama membentuk Kopdes Merah Putih adalah penciptaan lapangan kerja di desa. Kemampuan koperasi mencetak lapangan pekerjaan sudah terbukti secara internasional. Amerika Serikat, misalnya, memiliki koperasi yang mampu menciptakan lebih dari 2 juta pekerjaan. Di Indonesia hingga 2023, koperasi telah menyerap sekitar 669.164 tenaga kerja, 258.339 karyawan, dan 15.974 manajer/pengelola. Fakta ini menunjukkan bahwa koperasi memiliki kapasitas signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, terlebih jika jumlah koperasi diperbanyak dengan Program 80.000 Kopdes Merah Putih.
Rata-rata, koperasi mampu menciptakan 2–3 lapangan kerja di luar partisipasi anggotanya. Jika tanpa skema khusus seperti Kopdes Merah Putih, 80.000 koperasi hanya akan menghasilkan sekitar 216.000 lapangan kerja tambahan secara nasional. Sangat kecil.
Artikel Terkait
Menkop Ajak Muslimat NU Ciptakan Pemerataan Ekonomi Umat Melalui Koperasi
SesKemenkop Sebut RAT Koperasi Momen Refleksi, Evaluasi, dan Penetapan Langkah Strategis
Kemenkop Gandeng PANDI Perkuat Identitas Digital Koperasi melalui Second Level Domain .kop.id