Kemenkop Kolaborasi Bersama Pemprov Sumut Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 30 April 2025 | 16:17 WIB
Kemenkop Kolaborasi Bersama Pemprov Sumut Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Istimewa)
Kemenkop Kolaborasi Bersama Pemprov Sumut Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Istimewa)

JURNALMETROPOLITAN.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk menegakkan ekonomi konstitusi dan berkeadilan melalui pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Diharapkan Dari Provinsi Sumut akan terbentuk minimal 6.110 unit Kopdes/ Kel Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan Kopdes/ Kel Merah Putih digadang-gadang dapat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun sistem ekonomi masyarakat yang lebih berdaulat, adil dan berbasis potensi lokal. Kopdes/ Kel Merah Putih dapat menjadi strategi utama untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa di Indonesia.

"Hari ini kita sedang menyemai harapan besar agar setiap desa kelurahan di Provinsi Sumatera Utara menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan," kata Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/ Keluarahan Se Sumatera Utara, Rabu (30/04).

Baca Juga: Sekam Bakar dan Tanaman Hias Kota Bogor Tembus Negeri Kincir Angin

Menkop Budi Arie kembali menekankan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih dipercaya dapat memutus rantai kemiskinan ekstrem di desa karena peran culas yang dimainkan oleh tengkulak, rentenir dan pinjol ilegal diputus mata rantainya oleh Koperasi. Kopdes/ Kel ini selanjutnya melakukan konsolidasi melalui tujuh unit gerainya untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dari masyarakat desa dengan harga barang dan jasa yang jauh lebih murah.

"Semua barang-barang yang kebutuhan masyarakat yang disubsidi oleh negara itu akan disalurkan lewat Kopdes/ Kel Merah Putih. Jadi tidak mungkin rugi karena semua yang didistribusikan adalah barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari," ujar Menkop Budi Arie.

Dalam mewujudkan visi besar tersebut, Menkop Budi Arie berpesan agar nantinya Kopdes/ Kel dapat dikelola secara profesional dan dengan prinsip kekeluargaan serta gotong royong. Hal inilah yang menjadi titik krusial bagi Kopdes/ Kel Merah Putih agar keberdaannya benar-benar dapat menjadi instrumen bagi kemakmuran masyarakat desa.

Baca Juga: Awalan Nama Ini Masuk The Jungle Gratis, Cek Syaratnya

"Kita mau meyakinkan bahwa gotong royong kita ini harus bermotif ekonomi, karena gotong royong bermotif sosial ini masih ada di masa depan Indonesia yaitu melalui koperasi," kata Menkop Budi Arie.

Menkop Budi Arie meyakini sinergi yang terjalin antara Kemenkop dan Pemerintah Provinsi Sumut akan menjadi jembatan utama bagi kemudahan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. Dipercaya Sumut dapat menjadi salah satu Provinsi percontohan dalam pengembangan koperasi di Indonesia.

"Kita mau bangun secepatnya (Kopdes/ Kel Merah Putih), nanti kita minta ke Pak Gubernur dan Kadis-kadis (Kepala Dinas) untuk melakukan pembentukandalam waktu yang singkat," ucapnya.

Kemenkop mengapresiasi kepada seluruh desa di Indonesia khususnya di Sumut yang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan pembentukan Kopdes/ Kel Merah. Musdesus menjadi tahapan utama yang wajib dilakukan setiap desa untuk menentukan pucuk pimpinan dan arah perjalanan usaha Kopdes/ Kel di masa mendatang.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Alumni IPB Berkontribusi Lebih Besar untuk Kota Bogor dan Indonesia

"Saya berharap komitmen ini segera diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan kopdes merah putih sehingga Kopdes sudah dapat terbentuk, paling lambat akhir Juni 2025 atau bulan depan," ucap Menkop Budi Arie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X