JURNALMETROPOLITAN.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara menuturkan kedatangan Jokowi itu untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
Sebelumnya diketahui, sejumlah warga dalam kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' juga sempat melaporkan sejumlah oknum ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan penghasutan ijazah palsu milik sang mantan presiden RI itu.
Adapun tudingan ijazah palsu milik Jokowi itu semasa sang presiden duduk di bangku SMA dan kuliah di UGM.
Terkini, Rivai membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tuduhan ijazah palsu, namun belum menyebut pihak yang jadi terlapor dalam kasus tersebut.
"Betul (terkait ijazah palsu)," tutur Rivai kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.
Rivai kemudian menuturkan Jokowi melaporkan lima orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," tegasnya.
Baca Juga: Pengakuan Robby Abbas saat Bertemu Lisa Mariana di Masa Lalunya, Bagaimana Pekerjaan Sang Model?
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan Jokowi membuat laporan itu lantaran tudingan ijazah palsu itu dinilai telah merusak nama baik keluarganya.
"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.***
Artikel Terkait
Pesan Tegas Prabowo Terkait Pejabat di Danantara, Lakukan Tindakan Menyeleweng akan Langsung Diganti
Jokowi Ingin Buktikan Keaslian Ijazah, Ahli Digital Forensik Sempat Beberkan Analisis Data Harus Sesuai Ilmunya
Wamenkop Sebut di Jawa Timur Sudah Terbentuk 1247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih