Wamenkop Sebut di Jawa Timur Sudah Terbentuk 1247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 30 April 2025 | 19:15 WIB
Wamenkop Sebut di Jawa Timur Sudah Terbentuk 1247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Ist)
Wamenkop Sebut di Jawa Timur Sudah Terbentuk 1247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Ist)

JURNALMETROPOLITAN.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan salah satu Provinsi dengan kontribusi terbesar dari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Jawa Timur. Per hari ini khusus di Jawa Timur sudah berdiri 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (Kopkel) Merah Putih.

“Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopdes/ Kel sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Wamenkop Ferry usai acara Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/04).

Selain itu Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. SE ini menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Kopdes/ Kel di wilayahnya.

Baca Juga: Jokowi Ingin Buktikan Keaslian Ijazah, Ahli Digital Forensik Sempat Beberkan Analisis Data Harus Sesuai Ilmunya

"Kami juga sudah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi dengan bekerja sama dengan Notaris Pembuat Akta. Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian koperasi Desa/ Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya," sambung Wamenkop Ferry.

Dalam kunjungan kerjanya yang juga didampingi oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Wamenkop kembali menegaskan bahwa keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan menjadi instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan di desa, memperpendek mata rantai distribusi kemudian menghindarkan masyarakat dari praktek pinjaman online, rentenir, dan tengkulak. Upaya percepatan pembentukan Kopdes/ Kel menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Hari Koperasi pada Juli 2025 mendatang.

"Sesuai arahan Pak Prabowo, beliau ingin pembangunan itu bisa merata di wilayah-wilayah pedesaan sehingga harapannya nanti ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa sehingga secara agreegat itu nanti akan memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional ke level 8 persen," ucapnya.

Baca Juga: Pesan Tegas Prabowo Terkait Pejabat di Danantara, Lakukan Tindakan Menyeleweng akan Langsung Diganti

Wamenkop Ferry optimis dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama Pemerintah Daerah Jawa Timur dapat memaksimalkan upaya pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. Bahkan Propinsi dinilai menjadi wilayah yang paling cepat merespons instruksi pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih.

"Jawa Timur ini luar biasa dan kami menyambut gembira progres kemajuan dan kecepatan dari pembentukan koperasi desa/ kelurahan di Jawa Timur ini," ulas WamenKop Ferry.(*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X