Baca Juga: God Bless Siap Guncang GBK Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs China
Penyidikan KPK kini juga menyoroti aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.
Dalam rangka itu, empat orang pegawai Kemenaker telah dimintai keterangan.
Keempatnya antara lain Gatot Widiartoni, yang menjabat sebagai Koordinator Analisis PPTKA 2021–2025; Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 sekaligus Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025; Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024 serta Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024–2025; dan Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker periode 2018–2025.
Setelah melalui proses penyidikan, KPK mengungkap bahwa dugaan pemerasan terkait perizinan TKA itu telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah
Disebutkan bahwa praktek pemerasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019, dengan total nilai mencapai Rp53 miliar.
Sejauh ini penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil penggeledahan terkait kasus ini.
"11 mobil, 2 motor, disita dari serangkaian kegiatan penggeledahan," kata Budi.(*)
Artikel Terkait
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai
Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan
KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan pada Program MBG, Ada Temuan Kecurangan?