Ancaman hukuman untuk para pelaku tidak main-main, yakni maksimal 15 tahun penjara.(*)
Editor: Dimas Pratama
Artikel Terkait
Polres Bogor Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pilkada 2024
Sat Reskrim Polres Bogor Bongkar Pabrik 'Licik' Minyakita, Modus Kurangi Takaran hingga Jual Diatas HET
Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK