"Selain itu, Kopdes/Kel Merah Putih juga memperkuat posisi tawar petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat lokal," tegas Menkop Budi Arie.
Baca Juga: Wamenkop: Saatnya Rakyat Papua Jadi Subyek Perekonomian Lewat Kopdes/Kel Merah Putih
Oleh karena itu, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai entitas usaha modern dan terintegrasi dengan unit strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, serta fasilitas gudang dan logistik.
"Koperasi juga didorong untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Bahkan, pemerintah menugaskan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai saluran distribusi langsung barang bersubsidi seperti gas elpiji dan pupuk agar lebih efisien dan tepat sasaran," ucap Menkop.
Menkop memastikan bahwa model Kopdes/Kel Merah Putih ini benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola masyarakat, dan diawasi secara kolektif oleh masyarakat sendiri. "Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk berjejaring dan bersinergi dengan seluruh lembaga ekonomi yang ada di desa," kata Menkop.
Baca Juga: Dedie Rachim Ajak Masyarakat Peduli pada Penyintas Stoma
Di samping itu, Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, mulai dari penjualan, distribusi, hingga konsolidasi produk dari kelompok tani, BUMDes, koperasi lama, dan pelaku usaha lokal.
Kopdes/Kel juga menjalankan peran sebagai lembaga pembiayaan, penyedia logistik dan pergudangan, serta mitra dalam layanan kesehatan desa. "Melalui pendekatan ini, koperasi diharapkan dapat memperkuat rantai pasok lokal, mengintegrasikan potensi ekonomi desa, dan menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat," ujar Menkop Budi Arie.(*)
Artikel Terkait
Pemanfaatan Teknologi, Menkop: Jadi Kunci Utama Kemajuan Koperasi
Puan Maharani Desak Menkop Budi Arie Klarifikasi Buntut Tudingan PDIP Terlibat Kasus Judol
Menkop Budi Arie: Kian Mendekati Target, 60.806 Kopdes/ Kel Merah Putih Resmi Terbentuk