Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP hingga Upah Guru Honorer

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyampaikan kenaikan tunjangan guru honorer yang akan dilaksanakan 2026 (YouTube/Zona Guru)
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyampaikan kenaikan tunjangan guru honorer yang akan dilaksanakan 2026 (YouTube/Zona Guru)

Usulan tambahan anggaran juga menyangkut peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga: Klarifikasi Lagi, Wakil Ketua DPR Luruskan Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan untuk Anggota Dewan

Mu'ti menegaskan, peningkatan tunjangan perlu dilakukan agar motivasi guru tetap terjaga seraya menyebut insentif guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.

"Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X