JURNALMETROPOLITAN.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyoroti pentingnya literasi data bagi masyarakat Indonesia yang berselancar di media sosial (medso).
Pasalnya, Amalia menilai selama ini, banyak pihak mengomentari statistik BPS namun kurang tepat dalam memberikan tafsir.
Kepala BPS menyampaikan persoalan tersebut saat rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
"Ini bapak dan ibu kelihatan di dalam perbincangan netizen, bahwa kita menurunkan garis kemiskinan, itu sebenarnya tidak benar," tutur Amalia memberi contoh.
Baca Juga: DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun, Kripto dan Fintech Termasuk
"Jadi memang literasi statistik sangat dibutuhkan Bu. Karena masyarakat kadang-kadang ingin ikut berbicara tentang data, tetapi kadang-kadang cara membaca data dan menerjemahkan datanya masih belum pas," imbuhnya.
Amalia lalu menyebutkan, statistik terkait kemiskinan menjadi salah satu data yang dinilai sering menjadi sorotan publik Tanah Air.
Pada Maret 2025 lalu, lanjut Amalia, garis kemiskinan yang ditetapkan sebesar Rp609.160 dinilai rendah. Padahal, dari tahun ke tahun, garis kemiskinan yang ditetapkan BPS selalu mengalami peningkatan.
Perihal itu, Kepala BPS itu menyebut pemahaman garis kemiskinan perlu dilakukan pada level masyarakat di rumah tangga.
Hal tersebut lantaran tingkat kemiskinan sangat dinamis jika dilihat per individu. Amalia mencontohkan, bayi yang lahir dari keluarga miskin dapat masuk ke kategori tidak miskin jika diadopsi oleh keluarga kaya.
Baca Juga: Memahami Tarif Perdagangan: Pajak Impor yang Mengubah Harga Pasar dan Alasan Penting di Baliknya
"Nah garis kemiskinan yang Rp609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu," jelasnya.
Dengan demikian, Amalia menuturkan tingkat pengeluaran rumah tangga untuk menentukan status rumah tangga berada di luar garis kemiskinan adalah di atas Rp2,875 juta rumah tangga per bulan.
"Jadi membaca garis kemiskinan itu yang tepat adalah berumah tangga Jadi kalau dan juga perlu menjadi catatan bahwa kalau dia di atas Rp2,875 juta per rumah tangga per bulan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Bersama BKKBN dan BPS Sisir Warga Miskin Ekstrem di Ibu Kota, Ada Segini Jumlahnya
Wali Kota Dedie Rachim Dukung BPS Kota Bogor Jalankan Sensus Ekonomi 2026
Tanggapi Video Diduga Ibu Kandungnya Tersebar di Medsos, Reza Gladys: Tanya ke yang Posting