Dari Militer hingga Menteri, Begini Jalan Karier Djamari Chaniago yang Resmi Menjabat Menko Polkam

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 10:28 WIB
Menko Polkam Djamari Chaniago (dok instagram Prabowo)
Menko Polkam Djamari Chaniago (dok instagram Prabowo)

JURNALMETROPOLITAN.com - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Djamari Chaniago untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Djamari Chaniago didapuk sebagai Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan yang kena reshuffle pada Senin, 8 September 2025 dan sempat diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin secara ad interim.

Pelantikan Djamari dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 September 2025 dengan pengambilan sumpah jabatan.

Karier Militer Djamari Chaniago, Jenderal Bintang Tiga TNI AD

Lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 April 1949, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1971.

Letnan Jenderal TNI dengan bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi pada tahun 1997-1998.

Baca Juga: Mengamati Rekam Jejak Erick Thohir: dari Inter Milan hingga Kursi Menpora

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 1998-1999.

Tugas sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat juga pernah diemban Djamari selama setahun, yakni pada 1999-2000.

Dinas terakhir Djamari di TNI adalah saat menjabat sebagai Kepala Staf Umum selama 4 tahun, dari 2000 hingga masa pensiunnya pada November 2004.

Sebagai pemimpin pasukan elite TNI AD, Djamari juga pernah dikirim untuk berbagai operasi militer, salah satunya menjadi bagian dari Operasi Seroja di Timor-Timur.

Karier Bisnis dan Politik

Karier politik, Djamari sempat menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1997-1998 dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat.

Kemudian pada tahun 1998-1999 menjadi anggota MPR dari Fraksi ABRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X