Keputusan itu dituangkan dalam Keppres Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Dari dinamika reshuffle di tiga era presiden berbeda, Sri Mulyani tetap menjadi sosok langka yang selalu kembali ke pusat kekuasaan.
Setelah melewati perjalanan panjang saat di era Presiden SBY hingga masa Presiden Prabowo, eks Menkeu RI itu terbukti menjadi sosok yang masuk dan ke luar karena kebijakan bongkar-pasang kabinet oleh para kepala negara RI.***
Artikel Terkait
Luhut Ungkap Terima Dukungan dari Prabowo Bentuk Bank Genetik, Siap Produksi Bibit Unggul Pertanian
Menanti Menpora Baru yang Bakal Dilantik Prabowo usai Sebelumnya Berada Jauh di Luar Kota
Kilas Balik Hasan Nasbi yang Sempat Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO, Baru ‘Dikabulkan’ Presiden Lewat Reshuffle