Untuk Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang Sebut KPK Butuh Ditantang Meski Berulang Kali Lakukan OTT

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 00:33 WIB
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, soroti kinerja KPK saat ini. (KPK)
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, soroti kinerja KPK saat ini. (KPK)

“KPK ini harus ditantang. Saya 4 tahun di sana paling seneng sama Indonesia Corruption Watch (ICW) karena ICW itu gebukin saya terus,” kata Saut.

“Ketika saya digebukin terus, kan jadi mikir. Hampir tiap hari unjuk rasa di bawah. Jadi, kita kan harus ditantang. Ketika udah mulai nggak ada, jadi percuma. Buktinya kasus Blok Medan semua laporin nggak di-follow up,” jelasnya.

Baca Juga: Muncul Rencana KSOT Diproduksi Massal di RI, Begini Perbandingannya dengan AS, Rusia, hingga China

Saut melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tidak jauh beda dengan Nepal dan mengalami kenaikan 3 poin setelah pelantikan Presiden Prabowo.

“Sekarang kita sebenarnya bedanya cuma 3. Neal IPK 34 dan Indonesia 37. IPK 34 itu terjadi ketika saya meninggalkan KPK dan pernah 40 kita dobel itu OTT naik sampai 40, diganti Undang-Undangnya jatuh sekelas Nepal, jadi 34,” paparnya.

“Nah, saya nggak ngerti kenapa, tiba-tiba dari 34 ini begitu Prabowo dilantik Oktober, Januari tahun ini IPK naik jadi 37,” tambahnya.

Menurutnya, hal itu menjadi sinyal bagus kepada Prabowo karena mendapatkan kepercayaan dari publik.

Baca Juga: Buntut Ledakan saat Salat Jumat, Pramono Anung Ungkap Banyak Siswa SMAN 72 Jakarta Minta Pindah Sekolah

ICW Akui Sempat Ada Penurunan Signifikan Penindakan Korupsi di 2024

Sebelumnya, aktivis ICW, Almas Sjafrina, mengungkapkan bahwa tak heran jika muncul apresiasi kepada langkah pemberantasan korupsi di era Prabowo karena di tahun 2024, ada penurunan yang cukup signifikan soal pemberantasan korupsi.

“Di tahun-tahun yang sebelumnya sangat terstruktur sekali misal pelemahan KPK yang berdampak pada penindakan juga,” ucap Almas dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Selasa, 11 November 2025.

“Makanya, di tren penindakan kasus korupsi, terakhir yang kami publish di tahun 2024 itu trennya memang turun dibandingkan di tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Almas menambahkan bahwa data tren tersebut menunjukkan penurunan kasus yang ditindak oleh aparat penegak hukum, di mana tak hanya KPK, tetapi dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga: Menkop Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KKMP Pakansari, Siap Menjadi Contoh Koperasi Kelurahan Modern Indonesia

“Makanya, sekarang setelah KPK, Kejaksaan mulai genjot lagi menindak kasus korupsinya, KPK kelihatan sekali baru ‘bangun tidur’ meski belum sepenuhnya bangun karena kasusnya belum tuntas,” ujar Almas lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X