BNPB Aktifkan Starlink untuk Pulihkan Komunikasi di Tengah Kacau Balau Bencana Sumatera

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 22:12 WIB
Kepala BNPB, Suharyanto mengungkapkan tim gabungan berupaya buka akses di jalur terputus di wilayah Sumatera Utara. (Instagram/bnpb_indonesia) (Instagram/bnpb_indonesia)
Kepala BNPB, Suharyanto mengungkapkan tim gabungan berupaya buka akses di jalur terputus di wilayah Sumatera Utara. (Instagram/bnpb_indonesia) (Instagram/bnpb_indonesia)

Untuk mempercepat koordinasi penanganan bencana, BNPB telah mengaktifkan jaringan komunikasi darurat berbasis Starlink di berbagai titik yang terdampak.

Langkah ini diambil karena sejumlah wilayah mengalami kerusakan jaringan komunikasi akibat banjir dan longsor.

"Langkah kami adalah kita memasang jalur komunikasi darurat jadi menggunakan Starlink," ungkap Suharyanto.

"Sudah didistribusikan baik ke pemerintah daerah, baik ke titik pengungsian maupun kepada satgas TNI," lanjutnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Beban Psikologis Prabowo Sebagai Pemimpin dalam Setahun Pemerintahan

Dengan adanya jaringan darurat ini, komunikasi antara tim penyelamat, posko, dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih lancar untuk mempercepat proses evakuasi dan distribusi bantuan.

Status Bencana Masih Tingkat Provinsi

Menanggapi pertanyaan publik soal kemungkinan penetapan status bencana nasional, Suharyanto menegaskan bahwa kejadian ini masih berada dalam kategori bencana daerah tingkat provinsi.

"Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan COVID-19," jelas Suharyanto.

"Sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," pungkasnya.

BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, serta berbagai unsur relawan kini masih terus fokus pada upaya pencarian korban, penanganan pengungsi, pembukaan akses jalan, serta distribusi logistik darurat.

Pemerintah pusat memastikan seluruh sumber daya telah dikerahkan untuk mempercepat penanganan, terutama di wilayah yang mengalami kerusakan terberat.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X