JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial (medsos) sedang ramai memperbincangkan terkait prediksi puncak arus balik mudik atau perjalanan pulang kampung pada momentum Lebaran 2026.
Sebelumnya diketahui, umat muslim di Indonesia telah merayakan hari raya Idul Fitri pada 20-21 Maret 2026.
Warga RI pun berbondong-bondong menuju kampung halaman untuk kegiatan silaturahim atau menyambung persaudaraan bersama keluarga di berbagai daerah.
Hal tersebut, menimbulkan kemacetan pada puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 lalu dan kini masyarakat tengah berada dalam periode arus balik Lebaran 2026.
Berkaca dari hal itu, pemerintah mengimbau penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan swasta untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2026 pada tanggal 25-27 Maret 2026.
Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengingatkan publik agar memanfaatkan masa WFA.
"Menhub imbau pemudik untuk manfaatkan WFA, hindari puncak arus balik Lebaran 2026," demikian tertulis dalam postingan Instagram @ussfeeds, pada Senin, 23 Maret 2026.
Sebagian kalangan pun menyoroti alasan dari seruan Menhub Dudy terkait tanggal-tanggal yang diprediksi akan menjadi puncak arus balik.
Lantas, kapan sebenarnya puncak arus balik dalam momentum mudik Lebaran 2026? Berikut ini ulasan selengkapnya.
3 Tanggal Puncak Arus Mudik
Secara terpisah, Menhub Dudy mengimbau para pemudik agar menghindari puncak arus balik mudik Lebaran 2026.
Dudy mengungkap, 3 tanggal yang diprediksi oleh Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) menjadi puncak arus balik, yakni diperkirakan terjadi pada 24, 28 dan 29 Maret mendatang.
Artikel Terkait
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Cek Kesiapan Tiga Pospam Utama
Deru Hilir Mudik Pesawat di Langit Aceh Jadi Viral, Warganet Puji Instruksi Cepat Prabowo
Tak Mudik? Rasakan Suasana Kampung di Kebun Raya Bogor Lewat Program 'Poelang Kampoeng'