Sufmi Dasco Bersama Komisi VI DPR RI Gelar Dialog Ihwal Streamlining Telkom, Beri Kepastian Status Pekerja

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB
Pertemuan DPR, Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom menghasilkan kesepakatan penting bahwa proses streamlining Telkom Group tidak menyebabkan PHK serta menjamin status dan hak karyawan tetap terlindungi. (Dok. Ist)
Pertemuan DPR, Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom menghasilkan kesepakatan penting bahwa proses streamlining Telkom Group tidak menyebabkan PHK serta menjamin status dan hak karyawan tetap terlindungi. (Dok. Ist)

Dialog DPR RI Diapresiasi usai Hasilkan Solusi Nyata

Dalam pertemuan ini, Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri mengapresiasi fasilitasi dialog yang diberikan pimpinan DPR RI dan Komisi VI.

Baca Juga: BPKP Diminta Benahi Audit Kerugian Negara agar Kuat Diuji di Pengadilan

Nasri menilai, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS.

"Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN," kata Nasri.

"Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," tambahnya.

Nasri turut menyampaikan apresiasi kepada Dasco serta pimpinan Komisi VI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, atas komitmen mengawal setiap tahapan pelaksanaan kesepakatan hingga tuntas.

Melalui dialog ini, DPR RI berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung proses transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X