Berdasarkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah beredar, Forum Purnawirawan menyatakan menyerahkan pandangan hukum mereka terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menduduki posisi wakil presiden.
Usulan ini tentu menjadi sorotan publik dan menarik perhatian sejumlah pihak, namun bagaimana tindak lanjutnya di lembaga legislatif masih menjadi tanda tanya.(*)