Berdasarkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah beredar, Forum Purnawirawan menyatakan menyerahkan pandangan hukum mereka terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menduduki posisi wakil presiden.
Usulan ini tentu menjadi sorotan publik dan menarik perhatian sejumlah pihak, namun bagaimana tindak lanjutnya di lembaga legislatif masih menjadi tanda tanya.(*)
Artikel Terkait
Aria Sulhan Witoelar Gelar Konsolidasi, Target Menangkan Prabowo Gibran di Kota Bogor
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Gibran Ungkap Prabowo Sudah Memiliki Solusi Terkait Polemik CASN 2024 yang Kepalang Resign dari Pekerjaan Lama tapi Pengangkatan Diundur
Momen Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu: Ayah Wapres Gibran Itu Diminta Nostalgia Semasa Kuliah