Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menekankan bahwa terbentuknya lebih dari 80 ribu badan hukum Kopdes merupakan tahap awal. "Kita harus tetap fokus dalam tahap pengoperasian,” kata Zulhas.
Baca Juga: RSUD Kota Bogor Hadirkan Spot Baca Digital, Akses Ratusan Buku Cuma dengan Scan QR!
Selain itu, kata Menko Pangan, berbagai aturan pendukung operasional Kopdes harus segera diselesaikan. Misalnya, yang sudah selesai adalah Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. "Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa," kata Menko Pangan.(*)