Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Penyuplai Bahan Baku dan Dapur MBG, Menkop: Kita Tunggu Perpresnya

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Juni 2025 | 14:08 WIB
Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Penyuplai Bahan Baku dan Dapur MBG, Menkop: Kita Tunggu Perpresnya (dims / jurnalmetropolitan.com)
Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Penyuplai Bahan Baku dan Dapur MBG, Menkop: Kita Tunggu Perpresnya (dims / jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi selain bisa menjadi bagian dari suplai bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga bisa menjadi pengelola dapur.

"Itu semua bisa dilakukan melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Kita tunggu Perpresnya," ucap Menkop, usai Rakor Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (26/6).

Dalam rakor yang juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Menkop menyatakan bahwa sebelumnya yang dapat bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah yayasan.

Baca Juga: Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes/Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa

"Melalui Perpres ini, koperasi diberikan kesempatan yang sama untuk dapat bermitra dengan BGN dalam membangun SPPG, dan menyediakan sarana serta prasarana penyelenggaraan MBG," jelas Menkop Budi Arie.

Menkop meyakini Perpres MBG tersebut bisa memberi kesempatan kepada koperasi seluas-luasnya untuk berpartisipasi melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis (sesuai Inpres 9/2025 Diktum 7 Nomor 15).

"Juga, koperasi sekunder dapat sebagai agregator koperasi-koperasi primer produsen penyedia bahan baku pokok," kata Menkop.

Baca Juga: Wamenkop: Saatnya Rakyat Papua Jadi Subyek Perekonomian Lewat Kopdes/Kel Merah Putih

Menkop menambahkan, koperasi juga bisa berperan sebagai konsolidator produk anggota petani, nelayan, serta menjamin penyerapan hasil produksi.

Disebutkan, Kopdes/Kel Merah Putih menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan yang juga mendukung tugas Badan Gizi Nasional serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Sehingga itu, Kementerian Koperasi mendorong materi muatan Perpres ini sesuai mandat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 bahwa pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sehingga, pelibatan Kopdes/Kel Merah Putih bisa dilakukan secara optimal.

Baca Juga: Dedie Rachim Ajak Masyarakat Peduli pada Penyintas Stoma

"Selain itu, kita mendorong pelibatan daerah dengan membentuk Satgas MBG, seperti Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Intinya, Perpres MBG akan memaksimalkan peran koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih dalam pelaksanaan program MBG," papar Menkop.

Saat ini, sekitar 284 koperasi sudah bermitra sebagai supplier, serta 319 koperasi diusulkan sebagai suplier. Data lainnya, ada 59 koperasi dalam proses mengajukan, sedangkan 13 koperasi sudah menjadi SPPG, sebagai langkah awal dan menunggu verifikasi BGN untuk menjadi dapur SPPG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X