Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes/Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Juni 2025 | 14:05 WIB
Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes/Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa (dims / jurnalmetropolitan.com)
Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes/Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa (dims / jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menyepakati kerja sama dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menyebut, ITB menjadi bagian dari sejarah fondasi teknokratik Indonesia menjadi negara industri dalam peta jalan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang penyusunannya melibatkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Industrialisasi dalam PPNSB menjadi fondasi bagi industri yang berintikan democratic rural development.

“Universitas harus kembali menjadi lembaga think tank negara, dan memiliki semangat dalam mengembangkan koperasi khususnya melalui Kopdes/Kel Merah Putih,” ucapnya saat diskusi bersama Rektor ITB Tatacipta Dirgantara, di Bandung, Jawa Barat (Jabar) Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Wamenkop: Saatnya Rakyat Papua Jadi Subyek Perekonomian Lewat Kopdes/Kel Merah Putih

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop Riza Azmi, Asisten Deputi Tatakelola dan Manajemen Risiko Kemenkop Trias Sujatmiko, Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana.

Kemudian hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliana, Ketua Koperasi Pegawai Universitas Padjadjaran Cahya Irawadi dan Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi Andryanto Rikrik Kusmara beserta jajarannya.

Wamenkop Ferry melanjutkan, industrialisasi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di desa-desa. Industrialisasi yang membuka akses ekonomi bagi masyarakat desa dengan instrumen usaha berbentuk koperasi desa.

Baca Juga: Dedie Rachim Ajak Masyarakat Peduli pada Penyintas Stoma

Syarat mutlaknya adalah kebijakan pembangunan berbasis riset ilmu pengetahuan dan teknologi (evidence based policy). Saat ini hal tersebut telah memiliki payung hukum berupa UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnasiptek).

Wamenkop melanjutkan, Kopdes/kel Merah Putih per hari ini telah terbentuk di 80.367 desa, yang berbadan hukum 68.000. Langkah selanjutnya adalah menyusun peta jalan pembangunan, penguatan dan pemberdayaan koperasi.

Program ini menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes/kel Merah Putih, dengan asumsi modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi, sehingga total nilai investasi mencapai sekitar Rp250 triliun.

Baca Juga: RAT Koperasi PKK Kota Bogor, Yantie Rachim Dorong Transparansi Dalam Pengelolaan Koperasi

“Dalam waktu tiga bulan sejak peluncuran, seluruh koperasi tersebut telah terbentuk secara komplit di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Keberadaan koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini juga mempermudah akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun yang kini dapat disalurkan langsung ke badan usaha koperasi, bukan lagi ke perorangan, sehingga prosesnya lebih efisien dan berdampak luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X