Menkop: Kopdes/ Kel Merah Putih Jadi Saluran Distribusi Utama Komoditas yang Disubsidi Negara

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 30 Mei 2025 | 16:16 WIB
Menkop: Kopdes/ Kel Merah Putih Jadi Saluran Distribusi Utama Komoditas yang Disubsidi Negara (istimewa)
Menkop: Kopdes/ Kel Merah Putih Jadi Saluran Distribusi Utama Komoditas yang Disubsidi Negara (istimewa)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih terus diakselerasi di mana per hari ini sudah terbentuk 53.592 unit secara agregat. Diharapkan dengan sosialisasi yang masif ke berbagai wilayah di Indonesia, desa-desa yang belum menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dapat segera dilaksanakan.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang atau komoditas strategis yang disubsidi oleh negara. Pasalnya Kopdes/Kel Merah Putih tersebut nantinya akan menjadi agen penyalur melalui unit bisnis logistik/ distribusi.

Adapun beberapa barang atau komoditas strategis yang disubsidi negara dan akan didistribusikan melalui Kopdes/Kel Merah Putih diantaranya sembako, gas LPG hingga pupuk. Di sisi lain unit bisnis Kopdes/Kel Merah Putih juga akan menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan melalui unit bisnis lainnya yang dikelola dalam satu ekosistem.

Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan Petugas Pelayanan Teknik, PLN UP3 Bogor Giatkan Akademi Yantek

"Keberadaan Kopdes/Kel ini untuk menjadi saluran distribusi barang - barang yang disubsidi negara. Karena barang bersubsidi esensi adalah barang milik publik maka saluran distribusinya juga harus milik publik yang dalam hal ini adalah Kopdes Merah Putih," kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (27/05).

Sebelumnya, Menkop Budi Arie bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kelurahan Talang Keramat untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan Musdesus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan musdesus tersebut telah ditetapkan pendirian Koperasi Kelurahan Talang Keramat

Menkop Budi Arie mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau kepala kelurahan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih ini. Pasalnya berbagai manfaat langsung akan dirasakan oleh masyarakat desa yang dipimpinnya.

Baca Juga: Menkop Budi Arie: Kian Mendekati Target, 60.806 Kopdes/ Kel Merah Putih Resmi Terbentuk

"Jadi tidak usah Khawatir. Semua barang yang disalurkan untuk rakyat dari negara akan dapat dikelola melalui Kopdes ini," ujarnya.

Terkait dengan keluhan rata-rata Kepala Desa/ Kelurahan soal biaya notaris untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa saat ini biayanya sangat terjangkau. Pasalnya Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per desa.

Kesepakatan tersebut telah ditetapkan dalam pada 24 April 2025 lalu. Sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga rata-rata mencapai hingga Rp7 juta.

Baca Juga: Wamenkop Apresiasi Sumbar Capai 100% Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

"Kami telah berunding dengan INI untuk membicarakan soal biaya penerbitan akta pendirian koperasi oleh notaris dan disepakati harganya menjadi lebih murah. Kalau yang berunding itu pemerintah pusat pasti harga akan murah. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Ikatan Notaris Indonesia," kata Menkop Budi Arie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X