nasional

Buramnya Nasib Tax Amnesty dari Kacamata Menkeu Purbaya, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Kini Dikecam Buruh

Selasa, 30 September 2025 | 22:29 WIB
Buramnya Nasib Tax Amnesty dari Kacamata Menkeu Purbaya, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Kini Dikecam Buruh

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menegaskan, jika PTKP dinaikkan, maka daya beli masyarakat bisa meningkat.

Baca Juga: Saat Rocky Gerung Beberkan Rahasia soal Mahfud MD, Cerminkan Beda Pandangan di Ruang Publik Tak Selalu Berakhir Pelik

Di sisi lain, buruh akan punya ruang belanja lebih besar, konsumsi domestik terdongkrak, dan pertumbuhan ekonomi ikut bergerak.

Narasi ini sejalan dengan pandangan Purbaya yang menekankan penguatan basis pajak lewat kepatuhan, bukan melalui “jalan pintas” menuju tax amnesty jilid III.

Buruh juga menyoroti sikap pemerintah sebelumnya yang dianggap terlalu kapitalis, lebih berpihak pada korporasi ketimbang pekerja.

Dalam perspektif mereka, tax amnesty hanya menguntungkan kalangan elite ekonomi tanpa memberi manfaat langsung pada kelas pekerja di Tanah Air.

"Akibatnya apa? Kalau kita bayar pajaknya, naik PTKP, ada data saving. Nah kalau data saving kita belanja," ujar Said Iqbal.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang: Jawaban Konsisten Kepala BGN hingga Bentuk Tim Investigasi Keamanan Pangan

"Purchasing power bisa naik, konsumsi naik, ekonomi growth naik, terbukalah lapangan kerja. Tidak ada PHK. Itu logisnya sederhana," tambahnya.

Kekhawatiran Menkeu Purbaya

Dalam kesempatan berbeda, Menkeu Purbaya pernah menegaskan ihwal bahayanya normalisasi tax amnesty.

Menurutnya, jika pengampunan dilakukan tiap beberapa tahun, maka pesan yang sampai ke publik yakni tentang tidak perlunya taat pajak, toh nanti juga ada amnesti lagi.

“Kalau amnesty berkali-kali gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: Awal Mula Kasus 352 Siswa Keracunan Imbas MBG di KBB hingga Kini Dedi Mulyadi Janji Evaluasi Paripurna

Di samping itu, Purbaya menilai lebih penting memperkuat pengawasan, mempermudah administrasi, serta meningkatkan tax ratio lewat pertumbuhan ekonomi ketimbang memberi ruang baru bagi praktik penyelundupan dana.

Halaman:

Tags

Terkini