nasional

Kasus 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Sebut Impor Dinilai Tak Beralasan

Minggu, 30 November 2025 | 13:29 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan akan segera mencopot pejabat yang terlibat kasus impor beras ilegal. (Instagram/a.amran_sulaiman (Instagram/a.amran_sulaiman)

Pria berusia 57 tahun itu juga menyampaikan bahwa dirinya langsung melakukan klarifikasi ke Menteri Perdagangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, beliau katakan bahwa enggak ada enggak ada izin,” kata Amran.

Dengan tidak adanya izin, kata Amran, maka seluruh proses pemasukan barang tersebut otomatis masuk kategori ilegal.

Pemerintah disebut kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta alur masuknya beras ke Sabang untuk menentukan langkah lanjutan, baik administrasi maupun penegakan hukum.

Stok Nasional Cukup, Impor Dinilai Tak Beralasan

Selain persoalan legalitas, Amran menilai bahwa impor beras ini tidak memiliki urgensi.

Baca Juga: Buntut Skandal Baju Impor Ilegal Rp4 M: Menkeu Ogah Legalkan Thrifting, Menteri UMKM Alihkan Jual Produk Lokal

Pria yang diketahui sebagai bangsawan Bugis ini menjelaskan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, pemasukan beras dari luar negeri tanpa izin dianggap tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melemahkan upaya pemerintah mewujudkan swasembada.

“Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 100.000 ton,” tegasnya.

Amran menambahkan bahwa sikap nasionalisme mestinya tercermin dari bagaimana pihak-pihak yang berkaitan dengan pangan mendukung produksi dalam negeri.

Baca Juga: Sempat Viral Ammar Zoni Ditutup Kain Hitam saat Menuju ke Nusakambangan, Raffi Ahmad Bongkar Kondisi Nyata di Lapas Misterius Itu

Laki-laki yang lahir di Sulawesi Selatan itu kembali menyoroti pentingnya integritas pejabat dalam mendukung strategi nasional ketahanan pangan.

“Stok kita banyak. Ini nasionalismenya di mana? Ini adalah kehormatan bangsa,” imbuhnya.

Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut

Halaman:

Tags

Terkini