JURNALMETROPOLITAN.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terkait kasus dugaan impor ilegal 250 ton beras dari Thailand yang masuk ke Sabang, Aceh.
Dalam konferensi pers pada Senin, 23 November 2025, Amran menyatakan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi impor tanpa prosedur, terlebih pada komoditas strategis seperti beras.
Menteri Pertanian itu menyebut impor tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah soal kemandirian pangan.
Amran menyoroti bahwa ketegasan diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor pertanian dan harga beras nasional yang selama ini dipertahankan melalui produksi lokal.
Ancaman Pencopotan Pejabat
Dalam pernyataannya, Amran mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian akan mengambil langkah tegas bukan hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pejabat yang diduga terlibat dalam meloloskan impor ilegal ini.
Ia bahkan secara terbuka menyebut jabatan Direktur Jenderal akan dicopot jika terbukti tidak menjalankan arahan Presiden.
“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita,” ujar Amran.
Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap keras Kementerian Pertanian dalam menjaga disiplin birokrasi serta memastikan rantai kebijakan berjalan sesuai peraturan.
Amran menegaskan bahwa tak boleh ada celah pembiaran sehingga kasus serupa tidak terulang.
Tidak Ada Izin Impor dari Kementerian Perdagangan
Amran juga memastikan bahwa beras asal Thailand tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari kementerian yang berwenang menerbitkan izin impor.
Artikel Terkait
SPBU Swasta Nurut Bahlil, Setuju Ikut Impor Lewat Pertamina dengan 3 Syarat Ini
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong hingga Tudingan Monopoli Pertamina, Pemerintah Justru Sebut soal Tambahan Kuota Impor
Curhat Mentan Amran saat Dirinya Tiba-tiba Dipanggil Prabowo Tengah Malam, Ceritakan di Balik Larangan Impor Tepung Tapioka