Baca Juga: Yantie Rachim Tekankan Bangun Kebiasaan Hidup Sehat, Seimbangkan Pola Makan Dengan Gerak Tubuh
Sementara itu, korban ledakan yang masih dirawat di rumah sakit masih ada dua orang siswa.
Keduanya dirawat secara terpisah, yakni satu siswa di RS Yarsi dan satu lainnya di RSCM.
Pendampingan Korban dan Keluarga Korban Masih Berjalan
Adapun kegiatan operasional di SMAN 72 Jakarta, kata Budi sudah kembali berjalan dengan normal.
“Pendampingan dari pihak-pihak terkait juga masih ada, termasuk bagi keluarga-keluarga korban maupun korban,” jelasnya.
“Ini tim trauma healing juga masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” lanjutnya.
KPAI Sudah Menyatakan Pendampingan Hukum untuk Pelaku
Pelaku yang masih dalam kategori ABH tersebut membuat KPAI harus turut serta dalam proses penyelesaian hukumnya.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa akan ada pendampingan.
“Prosesnya akan berspektif pada anak, yang dilakukan untuk yang terbaik pada anak dan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakukan tindakan hukum,” kata Margaret dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 11 November 2025 lalu.
“Tentu yang tidak boleh ditinggalkan adanya pendampingan hukum dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan nanti, tentu KPAI akan berkolaborasi dengan kepolisian terkait penanganan ABH,” paparnya.
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada 7 November 2025 ketika siswa dan staf pendidik sedang melaksanakan shalat Jumat.