JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar di media sosial video mobil bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) digunakan untuk mengangkut sampah.
Diketahui bahwa mobil tersebut merupakan operasional dari SPPG Siriwini 02 di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Padahal, mobil tersebut seharusnya digunakan untuk distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Video tersebut viral di berbagai platform media sosial, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @novir007 pada Sabtu, 29 Maret 2026.
Terciduk Sedang Buang Sampah
Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah dilakukan pada malam hari.
Dua orang petugas bergantian untuk mengeluarkan sampah dari dalam mobil boks tersebut untuk dibuang ke titik pembuangan.
“Ini mobil MBG dijadikan untuk membuang sampah. Ini bukti videonya, mengatasnamakan mobil MBG sedang membuang sampah dan ini sampahnya,” ujar perekam video tersebut.
SPPG Siriwini 02 Langsung Dibekukan BGN
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengungkapkan BGN pusat sudah menanggapi video viral tersebut.
Marsel mengatakan bahwa pihak SPPG Siriwini 02 telah melakukan pelanggaran SOP karena penggunaan mobil operasional MBG untuk kegiatan selain distribusi makanan.