Viral Mobil MBG Digunakan untuk Buang Sampah yang Berujung Pembekuan SPPG di Nabire oleh BGN

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 31 Maret 2026 | 11:36 WIB
Momen mobil MBG di Nabire terlihat digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah. (TikTok/novir007)
Momen mobil MBG di Nabire terlihat digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah. (TikTok/novir007)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar di media sosial video mobil bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) digunakan untuk mengangkut sampah.

Diketahui bahwa mobil tersebut merupakan operasional dari SPPG Siriwini 02 di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Padahal, mobil tersebut seharusnya digunakan untuk distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Terungkap Kata-kata Oknum Preman Jakpus yang Diduga Palak Pemotor Rp300 Ribu: Hey, Biasa Setahun Sekali!

Video tersebut viral di berbagai platform media sosial, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @novir007 pada Sabtu, 29 Maret 2026.

Terciduk Sedang Buang Sampah

Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah dilakukan pada malam hari.

Dua orang petugas bergantian untuk mengeluarkan sampah dari dalam mobil boks tersebut untuk dibuang ke titik pembuangan.

“Ini mobil MBG dijadikan untuk membuang sampah. Ini bukti videonya, mengatasnamakan mobil MBG sedang membuang sampah dan ini sampahnya,” ujar perekam video tersebut.

SPPG Siriwini 02 Langsung Dibekukan BGN

Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengungkapkan BGN pusat sudah menanggapi video viral tersebut.

Baca Juga: Dianggap Masuk Akal, Ajakan Menteri Bahlil soal Hemat Gas LPG di Tengah Krisis Langsung Diterapkan Pria Ini saat Masak

Marsel mengatakan bahwa pihak SPPG Siriwini 02 telah melakukan pelanggaran SOP karena penggunaan mobil operasional MBG untuk kegiatan selain distribusi makanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X