JURNALMETROPOLITAN.com - Sebuah rekaman video mendadak viral di media sosial usai memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pengendara motor di kawasan Kebun Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Hal tersebut, menyita perhatian warganet di tengah momen mudik dan liburan dalam momentum Lebaran 2026 pada kawasan DKI Jakarta.
Dalam unggahan Instagram @fakta.jakarta, pada Sabtu, 28 Maret 2026, terlihat rekaman video yang menunjukan pemotor menjadi korban pemalakan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diduga OTK tersebut merupakan oknum preman yang memaksa pengendara untuk memberikan jatah 'uang lewat' sebesar Rp300 ribu.
"Kendaraan pelat luar daerah dipalak Rp300 ribu di Tanah Abang," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Jumlah yang tidak sedikit, terlebih korban yang hanya bisa pasrah saat sejumlah uang mereka diambil secara paksa oleh terduga pelaku di lokasi kejadian.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dugaan pemerasan yang terjadi di kawasan Tanah Abang tersebut? Berikut ini ulasannya.
Dugaan Pelat Luar Jakarta Dipaksa Bayar
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi saat korban menepi untuk membuka Google Maps guna memastikan rute perjalanan menuju Bandung.
Dalam kasus ini, diketahui terdapat 3 orang yang diduga sebagai oknum preman yang memalak pengendara yang sempat parkir di pinggir jalan.
"Tiba-tiba terdapat 3 orang yang mengaku warga lokal," tulis postingan yang sama.
Artikel Terkait
Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee: Ada Waktunya Saya Berbicara
Momen Nikita Mirzani Luapkan Amarah ke Petugas Kejaksaan, Diduga Dicegah Bicara soal Dakwaan Skandal Pemerasan
Bawa-bawa Nama Yaqut Cholil, Gubernur Riau, Nonaktif Ajukan Permohonan 'Tahanan Rumah' di Kasus Dugaan Pemerasan