Selain itu, hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, dan martabatnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Amsal itu bermula? Begini ceritanya.
Bermula dari Pekerjaan sebagai Videografer
Kasus ini bermula dari pekerjaan Amsal sebagai videografer melalui perusahaannya, CV Promiseland.
Kala itu, Amsal dipercaya dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022 lalu.
Dalam proyek tersebut, Amsal sempat menawarkan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa kepada sekitar 20 desa di beberapa kecamatan.
Baca Juga: Ipb University Menjadi Tuan Rumah Ajang South-south Ocean Accounting Exchange 2026
Kendati demikian, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat, biaya wajar untuk satu video diperkirakan sekitar Rp24,1 juta.
Diduga Mark Up Anggaran
Selisih antara nilai penawaran dan estimasi biaya wajar inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan adanya mark up anggaran.
Di tengah perjalanan kasus tersebut, sejumlah pihak menilai, perbedaan harga tersebut belum tentu mencerminkan tindak pidana.
Hal tersebut, karena pekerjaan videografi merupakan bagian dari industri kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.
Di sisi lain, karya yang dihasilnya juga dinilai sangat bergantung pada konsep, kualitas produksi, serta kebutuhan klien.(*)