Usai Viral Dugaan Kasus Mark Up Pembuatan Video Profil Desa yang Jerat Amsal Sitepu, Bimoky Cemaskan Proses Hukum

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB
Menyoroti penuturan pengisi suara, Bimoky terkait kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat videografer, Amsal Sitepu. (Instagram.com / @amsalsitepu - @bimoky)
Menyoroti penuturan pengisi suara, Bimoky terkait kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat videografer, Amsal Sitepu. (Instagram.com / @amsalsitepu - @bimoky)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus yang menimpa seorang videografer asal Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu.

Sebelumnya, Amsal didakwa melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.

Selaku Direktur CV Promiseland, Amsal disebut telah mengajukan proposal senilai Rp30 juta per desa ke sekitar 20 desa.

Sementara itu, sementara hasil audit menilai biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp24,1 juta per proyek.

Hal tersebut, kini menuai sorotan sebagian kalangan di dunia kreatif, salah satunya datang dari pengisi suara kenamaan, Bimo Kusumo alias Bimoky.

Baca Juga: Viral Mobil Lewat Dalam Toko Oleh-oleh di Leuwipanjang Bandung, Cara Tak Biasa Masuk ke Rumah

Terlihat dalam unggahan Instagram pribadinya @bimoky, pada Selasa, 31 Maret 2026, Bimo menuturkan dunia pekerjaan dalam industri kreatif itu tidak gratis.

"Kreatif itu bukan gratis, tapi ternyata bisa dipenjara karenanya," tulisnya.

Lantas, apa saja poin-poin penuturan dari Bimo terkait hal itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Soroti RAB soal Ide-Editing

Dalam pernyataannya, Bimo menilai publik perlu memahami duduk perkara yang menjerat Amsal Sitepu.

"Oke jadi ada kasus yang membuat saya harus speak up," kata Bimo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X