Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bedah Dugaan Pelanggaran Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:52 WIB
Ance Prasetyo selaku kordinator kelompok pegiat anti korupsi menggunakan baju putih bermotif
Ance Prasetyo selaku kordinator kelompok pegiat anti korupsi menggunakan baju putih bermotif

JURNALMETROPOLITAN.com - Kelompok pegiat anti korupsi telah melakukan kajian yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.

Hal tersebut di sampaikan Ance Prasetyo selaku kodinator yang mengatasnamakan kelompok pegiatan anti korupsi tersebut.

Menurut Ance panggilan akrabnya, kelompoknya beberapa bulan terakhir telah mengumpulkan data dan dokumen yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi.

"Kami telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu," jelasnya.

"Dari data dan dokumen yang sudah terkumpul, kemudian kami melakukan kajian lebih mendalam," lanjutnya.

Baca Juga: Jeratan Tersangka Suami Asal Sleman Dinilai Keliru, Lihat Lagi Cerita Istri Hogi Ditodong Penjambret saat Antar Makanan

Lebih lanjut, Ance pun mengaku jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Aparat Penengah Hukum (APH) terkait hasil kajian yang telah dibuat.

"Kajian yang sudah kami buat, telah kami diskusikan dan koordinasikan terhadap penegak hukum yang berwenang," paparnya.

"Mengenai mengapa kami memilih untuk berkoordinasi, karena menurut kami dugaan yang mengarah pada perbuatan korupsi tak perlu dimasukan sebagai laporan, cukup masyarakat memberikan informasi disertai data dan dokumen, lalu berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk mengungkapnya," terangnya.

Ance tidak merinci terkait kajiannya, namun ia menyebut jika dugaan korupsi yang berkaitan dengan Tumpang Pitu tak lepas dari proses perijinan, pemenuhan lahan kompensasi, hingga hal yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

"Yang jelas kami menemukan adanya dugaan aliran dana ke pejabat yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu. Kami tidak bisa merincinya karena dikhawatirkan malah akan mempersulit penegak hukum dalam melakukan pendalaman," katanya.

Baca Juga: Kisah Ustaz Deni di Bandung, Guru Ngaji bagi 85 Anak Muridnya yang Dinilai sebagai Potret Nyata Keberadaan Pahlawan dalam Sunyi

Ance pun menambahkan jika pihaknya juga telah merumuskan langkah-langkah apa yang harus dilakukan jikalau penegakan hukum tidak berjalan.

"Kami pun sudah membuat kajian langkah apa yang harus kami lakukan kalau kedepan kepastian hukum dari penegak hukum yang berwenang tidak berjalan. Salah satu yang perlu disiapkan adalah dengan memasukan gugatan serta menggelar aksi demontrasi," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X