Ance menegaskan jika pihaknya tidak mendukung adanya kegiatan tambang emas Tumpang Pitu. Pihaknya hanya menginginkan semua dapat berjalan sesuai aturan yang ada.
"Sesuai aturan yang ada, kegiatan pertambangan diperbolehkan oleh negara, namun proses sejak pengurusan ijin hingga pemenuhan kewajiban harus berjalan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena jika ada yang tidak sesuai tapi seolah-seolah menjadi sesuai aturan, maka kami yakin itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan termasuk katagori dugaan KKN," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bongkar Dugaan Beban Politik Hukum di Balik Kasus Korupsi, Mahfud MD: Banyak yang Mandek, Ujung Pangkalnya Tidak Jelas
Ahok Ceritakan Nasihat Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Riva Siahaan saat Main Golf, Sebut-sebut 'Caddy' di Lapangan
Cerita Ahok Semasa Jadi Mantan Bos Pertamina di Sidang Kasus Korupsi Minyak, Ngaku Pernah Layangkan Pemecatan Direksi