“Tindakan Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” tegasnya.
UNY Benarkan Prihantini dan Rifaldy Fajar Alumni S1
Senada dengan ITB, UNY juga membenarkan bahwa menurut database akademiknya, Rifaldy Fajar adalah lulusan Prodi S1 Matematika tahun 2017 dan Prihantini pada 2018 dari prodi yang sama.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto mengatakan belum menerima laporan resmi dugaan pemalsuan riset.
Oleh karena itu, pihak kampus belum bisa memberikan sanksi maupun langkah etik yang diperlukan.
Namun, Nur Hidayanto menyatakan bahwa pihak kampus sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Rifaldy dan Prihantini.
Kronologi Terungkapnya Dugaan Pemalsuan Riset Prihantini
Kasus ini mencuat berawal dari sesama periset asal Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat yang membagikan unggahan kronologi membongkar adanya dugaan pemalsuan riset serta pemalsuan identitas oleh Rifaldy dan Prihantini.
Menurut periset lain, pemaparan materi dianggap janggal hingga penampilan poster yang di-submit dalam konferensi hanya dicetak dalam ukuran kertas HVS A4.
Rifaldy sendiri telah melakukan klarifikasi dan mengakui bahwa konferensi ISPPD di Denmark hanya dihadiri oleh Prihantini.
Selain itu, ia juga mengakui telah mencatut beberapa nama universitas tanpa izin serta menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan langsung dengan partisipasi dirinya di konferensi tersebut.
Kasus ini masih bergulir panas di media sosial karena dianggap telah mencoreng nama Indonesia dalam bidang penelitian dan konferensi ilmiah internasional.(*)