Pengasuh Ponpes di Pekalongan Digeruduk Polisi Buntut Janggalnya Laporan Santriwati yang Hamil Tanpa Pasangan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47 WIB
Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun (AKF), resmi menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual setelah polisi mengumpulkan keterangan korban dan saksi dalam penyidikan lanjutan kasus yang menjadi sorotan publik. (Dok. Kreasi Dola AI)
Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun (AKF), resmi menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual setelah polisi mengumpulkan keterangan korban dan saksi dalam penyidikan lanjutan kasus yang menjadi sorotan publik. (Dok. Kreasi Dola AI)

 

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes), Abdul Halim Fadlun (AHF) di Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran itu diduga mencabuli lebih dari 25 santriwatinya.

Bahkan, sempat viral kasus santriwati di ponpes tersebut yang dinarasikan hamil karena mimpi atau tanpa pasangan.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lbj_jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2026, tampak AHF sempat digeruduk warga dan ditangkap pihak kepolisian setempat atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ihwal Kontroversi Paskibraka Cathlyn Yvaine Lesmana yang Gagal ke Tingkat Nasional, Benarkah Alami Rasisme?

"Penangkapan ini berawal dari viralnya kasus santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius dan sempat dinarasikan hamil karena mimpi," tulis postingan tersebut.

Atas kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengendus adanya kejanggalan medis dan menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan Polres Pekalongan Kota, misteri kehamilan tersebut kini membongkar tabir gelap yang terjadi di dalam pesantren.

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus asusila yang melibatkan seorang pengasuh ponpes di Pekalongan tersebut? Berikut ulasannya.

Polisi: Para Korban Berusia 17-25 Tahun

Secara terpisah, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, saat ini terdapat 6 korban berusia antara 17 - 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X