JURNALMETROPOLITAN.com - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes), Abdul Halim Fadlun (AHF) di Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran itu diduga mencabuli lebih dari 25 santriwatinya.
Bahkan, sempat viral kasus santriwati di ponpes tersebut yang dinarasikan hamil karena mimpi atau tanpa pasangan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lbj_jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2026, tampak AHF sempat digeruduk warga dan ditangkap pihak kepolisian setempat atas kasus tersebut.
"Penangkapan ini berawal dari viralnya kasus santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius dan sempat dinarasikan hamil karena mimpi," tulis postingan tersebut.
Atas kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengendus adanya kejanggalan medis dan menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan laporan Polres Pekalongan Kota, misteri kehamilan tersebut kini membongkar tabir gelap yang terjadi di dalam pesantren.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus asusila yang melibatkan seorang pengasuh ponpes di Pekalongan tersebut? Berikut ulasannya.
Polisi: Para Korban Berusia 17-25 Tahun
Secara terpisah, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, saat ini terdapat 6 korban berusia antara 17 - 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.
Artikel Terkait
Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban
Geger Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan Santri, Mantan Pengikut Bongkar Doktrin Pelaku pada Santri
Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga jadi Pelaku Pencabulan Santriwati