"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," kata Yariandi di Pekalongan, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Terduga Pelaku Sempat Digeruduk Ormas
Sebelum penangkapan terhadap pengasuh ponpes, sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 27 Mei 2026.
Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.
Baca Juga: Momen KRL Duri-Tangerang Didorong Kereta Lain, Viral Insiden Mogok di Tengah Perjalanan
Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.
Laporan Santriwati yang Diduga 'Hamil karena Mimpi'
Sebelum situasi memanas, polisi dilaporkan langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran tersebut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban tetapi hingga kini baru 6 korban yang berani membuat laporan resmi.
"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," beber Eko.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal proses hukum yang menjerat pengasuh ponpes di Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut.(*)
Artikel Terkait
Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban
Geger Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan Santri, Mantan Pengikut Bongkar Doktrin Pelaku pada Santri
Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga jadi Pelaku Pencabulan Santriwati