Heboh Dugaan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Buaran Pekalongan, Polisi Sebut Korban Masih akan Bertambah

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:39 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah. (Instagram.com/@lbj_jakarta)
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah. (Instagram.com/@lbj_jakarta)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Viral di media sosial video detik-detik penangkapan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) diamankan oleh kepolisian.

Terungkap bahwa oknum pimpinan ponpes tersebut berasal dari salah satu pondok di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang berinisial A (55).

Penangkapan tersebut berdasarkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh A kepada beberapa santriwatinya.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, kepolisian dari Polres Pekalongan Kota menjemput A yang mengenakan peci serta baju koko warna putih dan langsung menggiring untuk masuk ke mobil polisi.

Ditangkap saat Hari Raya Idul Adha

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa oknum pimpinan ponpes atau terduga pelaku tersebut telah diamankan pada Rabu pagi, 27 Mei 2026.

Baca Juga: Momen KRL Duri-Tangerang Didorong Kereta Lain, Viral Insiden Mogok di Tengah Perjalanan

Proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB saat akan melangsungkan salat Idul Adha.

“Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. Terduga merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Buaran,” kata Riki kepada awak media pada Rabu, 27 Mei 2026.

6 Santriwati Laporkan A, Korban Kemungkinan Bertambah

Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa sudah ada laporan yang masuk ke pihak berwajib dari 6 santriwati.

Namun, menurutnya laporan tersebut akan bertambah seiring dugaan korban lebih dari 6 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X