JURNALMETROPOLITAN.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini sedang memanas.
Seorang oknum kiai yang menjadi pengasuh di Ponpes tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencabulan yang dilakukan kepada para santriwatinya.
Beredar kabar bahwa santri yang menjadi korban dari oknum kiai tersebut mencapai hingga 50 orang.
Warga masyarakat sekitar yang geram pun mendatangi ponpes dan rumah pelaku pada Sabtu, 2 Mei 2026 dengan berunjuk rasa meminta agar pihak berwajib menuntaskan kasus ini dengan hukuman setimpal.
Baca Juga: Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban
Salah satu yang datang dalam aksi tersebut adalah mantan pengikut pelaku yang bernama Shofi.
Ia dengan lantang mengungkap bahwa pelaku melakukan doktrin agar para pengikutnya terus menuruti perkataannya meski dirugikan.
Kerugian Uang dan Tenaga karena Dikuras oleh Pelaku
Shofi mengaku sudah ikut bersama pelaku sejak 2008 sampai 2018 dan justru banyak memberikan materi yang ia miliki kepada pelaku untuk pembangunan pondok.
“Menjadi korban dalam harta benda. Pada 2008 itu kerja gotong royong siang dan malam hari, nggak dibayar. Malah kalau punya uang, disetorkan sama dia,” kata Shofi kepada awak media pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga: Batu International Kids Film Festival 2026 Sukses Digelar, Dorong Ekosistem Film Anak yang Inklusif
“2008 itu saya disuruh ngaku sama orang tua saya kalau mondok di tempat lain biar uang dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Kasus Pencabulan Guru SD Kepada Siswinya, Polisi: Pelaku Mengaku Khilaf
Lakukan Pencabulan Terhadap 10 Orang Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Bogor Ditangkap
Ingat Kasus Pencabulan di Lingkungan Ponpes, Cak Imin Janji Bakal Tindak Pesantren Sesat