Geger Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan Santri, Mantan Pengikut Bongkar Doktrin Pelaku pada Santri

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 7 Mei 2026 | 21:05 WIB
Oknum kiai cabul ponpes di Pati saat ditangkap di Wonogiri, 7 Mei 2026 (kiri) dan pesan aksi massa saat menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo pada 2 Mei 2026 (kanan). (Instagram/patihits-ekosuswanto_mbahto)
Oknum kiai cabul ponpes di Pati saat ditangkap di Wonogiri, 7 Mei 2026 (kiri) dan pesan aksi massa saat menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo pada 2 Mei 2026 (kanan). (Instagram/patihits-ekosuswanto_mbahto)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini sedang memanas.

Seorang oknum kiai yang menjadi pengasuh di Ponpes tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencabulan yang dilakukan kepada para santriwatinya.

Beredar kabar bahwa santri yang menjadi korban dari oknum kiai tersebut mencapai hingga 50 orang.

Warga masyarakat sekitar yang geram pun mendatangi ponpes dan rumah pelaku pada Sabtu, 2 Mei 2026 dengan berunjuk rasa meminta agar pihak berwajib menuntaskan kasus ini dengan hukuman setimpal.

Baca Juga: Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban

Salah satu yang datang dalam aksi tersebut adalah mantan pengikut pelaku yang bernama Shofi.

Ia dengan lantang mengungkap bahwa pelaku melakukan doktrin agar para pengikutnya terus menuruti perkataannya meski dirugikan.

Kerugian Uang dan Tenaga karena Dikuras oleh Pelaku

Shofi mengaku sudah ikut bersama pelaku sejak 2008 sampai 2018 dan justru banyak memberikan materi yang ia miliki kepada pelaku untuk pembangunan pondok.

“Menjadi korban dalam harta benda. Pada 2008 itu kerja gotong royong siang dan malam hari, nggak dibayar. Malah kalau punya uang, disetorkan sama dia,” kata Shofi kepada awak media pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Baca Juga: Batu International Kids Film Festival 2026 Sukses Digelar, Dorong Ekosistem Film Anak yang Inklusif

“2008 itu saya disuruh ngaku sama orang tua saya kalau mondok di tempat lain biar uang dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X