JURNALMETROPOLITAN.com - Seorang oknum kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah membuat geram massa karena diduga melakukan pencabulan kepada santriwati.
Polisi dari Polresta Pati yang menangani kasus ini telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka dan proses hukum sudah di tahap penyidikan.
Ponpes Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati itu ramai dengan massa yang menuntut keadilan bagi para korban, dengan jumlahnya mencapai 50 santriwati pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Massa Bentangkan Spanduk dan Tuntut Penyelesaian Hukum
Dalam aksi tersebut, massa membawa beberapa spanduk berisi sindiran keras mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: Batu International Kids Film Festival 2026 Sukses Digelar, Dorong Ekosistem Film Anak yang Inklusif
Beberapa di antaranya adalah, “Sang Predator,” “Perempuan bukan objek sex,” hingga tulisan berbunyi, “Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan.”
Perwakilan massa juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada aparat penyidik, salah satunya adalah transparansi dan hukuman setimpal.
“Usut tuntas tanpa pandang bulu, aparat penegak hukum wajib segera mengusut kasus ini sampai tuntas, transparan, dan tanpa intervensi pihak manapun,” ucap perwakilan aksi dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ekosuswanto_mbahto pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Massa juga meminta penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada para korban.
“Melindungi korban, korban harus mendapatkan perlindungan penuh, pendampingan hukum, dan pemulihan,” lanjutnya.
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku dan nonaktifkan terduga pelaku serta pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
Artikel Terkait
Kasus Pencabulan Guru SD Kepada Siswinya, Polisi: Pelaku Mengaku Khilaf
Lakukan Pencabulan Terhadap 10 Orang Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Bogor Ditangkap
Ingat Kasus Pencabulan di Lingkungan Ponpes, Cak Imin Janji Bakal Tindak Pesantren Sesat