JURNALMETROPOLITAN.com -- Seorang pria paruh baya berinisial MS (58), ditangkap pihak kepolisian Polresta Bogor Kota karena telah mencabuli sejumlah anak di wilayah Pancagalih, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Parahnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap 10 orang anak di bawah umur dan aksinya telah dilakukan sejak bulan Maret 2022 hingga bulan Agustus 2023
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming imingi sejumlah uang dan makanan kepada para korbannya
Baca Juga: Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bogor, Polisi Sebar Foto dan Ciri Ciri Pelaku
"Modus dari pelaku ini, memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitar mushola.kemudian dipanggil, masih di area mushola itu ada area tertutup yang bisa dikatakan sebagai gudang, nah disitu lah korban melakukan pencabulan terhadap korban," tuturnya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat 13 Oktober 2023
Diketahui, pelaku tersebut sehari harinya tidak bekerja, melainkan membuka usaha reparasi alat elektronik
"Dia sehari hari tidak bekerja tetapi dia membuka reparasi alat elektronik dan dia juga sehari hari beraktifitas di sekitar area mushola (marbot)," jelasnya
Baca Juga: Cak Imin Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kota Bogor, Disambut Ratusan Jamaah
Adapun kasus ini bisa terungkap. Berawal dari salah satu korban yang saat itu sedang bersama orsng tuanya dan berpapasan dengan pelaku ini, namun korban ini merasa ketakutan saat melihat pelaku.
"Kemudian, meletakan pertanyaan bahwa orang jahat (pelaki) itu harusnya ditahan. Akhirnya dari kalimat kalimat itu, orang tua menggali informasi dari korban (anak) dan keterangan keterangan kawan mainnya akhirnya melaporkan, dan akhirnya diketahui aksi bejad dari pelaku," pungkasnya
Saat ini, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan trauma para korban
Baca Juga: Konflik Palestina dan Israel Kembali Pecah, Pasokan Kebutuhan Pokok Hingga Listrik Disetop
"Dan sementara saat ini, kami dari kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Dinsos sebagai pendamping korban, kemudian kami juga berkoordinasi dengan unit PPA untuk pendampingan secara sikologis terhadap korban selama proses penyelidikan ini tidak membawa efek yang buruk kepada korban," kata Kompol Rizka
Artikel Terkait
Lagi! Kasus Istri Tinggalkan Suami, Sang Istri Kerap Tolak Ajakan Hubungan Badan Suami
Kasus Istri Tinggalkan Suami di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Fakta Istri Hilang di Bogor, Padahal Baru Menikah, Suami: Nawarin Makan Lewat Chat WA