Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh BGN bertambah 3 orang, yakni Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing.(*)
Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh BGN bertambah 3 orang, yakni Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing.(*)