nasional

Jaksa: Ferdy Sambo Minta Bharada E Kembalikan Uang Rp 1 Miliar Hadiah Pembunuhan Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Brigadir J (Dok. PMJ News)

 

JURNAL METROPOLITAN - Siang ini masih berlangsung sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa mengungkapkan peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut, terdapat momen dimana Ferdy Sambo memberikan uang ke sejumlah pelaku pembunuhan, salah satunya ke Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: Jaksa : Tembakan Ferdy Sambo Penyebab Kematian Brigadir J

Jaksa mengatakan Richard Eliezer diberi Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberikan Sambo uang senilai Rp 500 juta.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (diberikan) dengan nilai setara Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," ungkap jaksa.

Namun, uang Rp 1 miliar itu belum sempat digunakan oleh Bharada E. Sebab, uang itu diminta lagi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Utarakan Niat Jahat Pada Bharada E, Ferdy Sambo Bilang 'Berani Kamu Tembak Yosua?'

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 jika kondisi sudah aman," kata jaksa.

Menurut jaksa, uang itu adalah hadiah karena Richard telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.

"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak mempersembahkan uang yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah berpartisipasi dalam mencuri nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.***

Tags

Terkini