JURNAL METROPOLITAN - Setelah melewati sidang perdana pembunuhan Brigadir J, tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E buka suara.
Bharada Eliezer menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
"Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos (Brigadir J) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ucap Bharada E seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Bharada E mengakui dirinya tidak bisa melawan arahan atasannya Ferdy Sambo, yang saat itu berpangkat Irjen.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal," kata Bharada E.
Dalam sidang ini, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bharada E disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa dalam persidangan, Selasa (18/10).
Sebelumnya, diberitakan bahwa Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Sidang Bharada E akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa, 25 Oktober 2022.***