JURNAL METROPOLITAN - Masyarakat semakin mencemaskan kasus penyakit misterius Gangguan Ginjal Akut pada Anak, setelah dikeluarkannya rilis 5 obat yang berada diambang batas aman oleh BPOM.
Hal ini semakin membuat banyak orang tua khawatir akan kesehatan anaknya, terlebih lagi pada mereka yang terlanjur menggunakan salah satu dari 5 obat tersebut kepada anak-anaknya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, kasus penyakit gangguan ginjal akut terhadap anak harus ditangani secara serius. Sehingga tidak semakin banyak jumlah pasien anak yang terdampak.
Baca Juga: 22 Oktober Hari Santri : Peserta Upacara Pakai Atasan Putih, Bersarung dan Berpeci Hitam
Menko PMK melanjutkan, merujuk data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tercatat telah mencapai sebanyak 200 orang anak usia 1-6 tahun di Tanah Air yang diduga terjangkit penyakit gangguan ginjal akut tersebut.
Bahkan, dari ratusan orang anak itu lebih dari 50 persen dinyatakan sudah meninggal dunia usai sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah, tak terkecuali Sumatera Selatan.
“Dari situ maka kita semua harus menanganinya secara serius,” ujarnya, Kamis (20/10).
Baca Juga: Sambil Membawa Buku Hitam, Ferdy Sambo Salami Seseorang
Pemerintah melalui Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah melakukan kajian secara komprehensif.
Adapun kajian dilakukan Pemerintah tersebut sebagai upaya mitigasi dan penanggulangan penyakit dengan nama Acute Kidney Injury (AKI) yang sudah banyak menjangkiti anak di dunia beberapa waktu terakhir.
Pemerintah terus memastikan operasional rumah sakit setiap daerah memadai, melakukan pengecekan sampel pasien yang terpapar di laboratorium di Puslitbangkes.***