Seperti diketahui, dengan harapan disahkannya UU KUHPidana ini, diharapkan akan menghasilkan KUHPidana yang lebih baik dibanding KUHPidana produk penjajah Belanda.
"Justeru ini menjadi dilemma," kata Presiden KAI Erman Umar, didampingi dua Vice President Arman Remy dan Djudju Purwantoro, Bendahara Umum Ramayani Darwis, beberapa Wasekjen dan Ketua-ketua Bidang antara lain Humas dan Organisasi Kesekretariatan.***